MAPATRI



Berawal dari 5 (lima) orang mahasiswa Tridinanti Palembang yaitu Ezron Fajriadi, Salayar Akbar, Saijan , Riko Hafez, dan Aryoes Monalizar  yang  mempunyai minat dan hobi yang sama dalam petualangan di alam bebas melakukan pendakian di Gunung Dempo Pagaralam yaitu pada tahun 1991. Setelah mereka berhasil melakukan kegiatan tersebut dan akhir nya berdasarkan kesepakatan mereka untuk membentuk suatu wadah bagi Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang lainnya untuk menyalurkan bakat dan minat dan hobi dalam melakukan petualangan di alam bebas.
                Sekembalinya mereka dari pendakian Gunung Dempo Pagaralam, kelima orang tersebut menindak lanjuti kesepakatan mereka untuk membentuk wadah dalam menyalurkan minat dan hobi dalam melakukan petualangan di alam bebas untuk bisa menjadi kenyataan sesuai dengan turunnya SK MENDIKBUD RI NO. 0457 / U / 1990 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
                Adapun organisasi yang tepat sebagai wadah tersebut yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Setelah berkoordinasi dengan pihak Lembaga dan Senat Mahasiswa Perguruan Tinggin (SMPT) maka terbentuklah panitia persiapan pembentukan organisasi tersebut yang bertujuan untuk mempersiapkan perangkat-perangkat organisasi dan personil-personilnya. Dan akhirnya terbentuklah Suatu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang di beri nama MAPATRI (Mahasiswa Pencinta Alam Tridinanti) dengan ketua saudara Alfabar Kalam Untuk menjalankan Roda Organisasi MAPATRI dan untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Pada tanggal 10 November  1991 berlangsunglah pertemuan yang membahas tentang personil-personil yang akan menjalankan organisasi MAPATRI, kemudian dari hasil pertemuan tersebut terbentuklah kepengurusan MAPATRI periode 1991 / 1992.
                Setelah terbentunya suatu badan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yaitu MAPATRI maka untuk pengesahannya sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa  (UKM) Universitas Tridinanti Palembang maka keluarlah SK REKTOR Universitas Tridinanti No. 0197 / Unanti . 0 / Kep / 1993 tentang Susunan Kepengurusan Unit Kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam Tridinanti (MAPATRI) Masa Bhakti Periode 1993 / 1994. Adapun menjalankan roda organisasi MAPATRI berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART)


                                       Reza Fernando

Categories:

Leave a Reply